UNIVERSITAS GADJAH MADA
SEKOLAH VOKASI
DEPARTEMEN BAHASA, SENI DAN MANAJEMEN BUDAYA

UNIVERSITAS GADJAH MADA
SEKOLAH VOKASI
DBSMB

|

Mendidik Demokrasi dan Keterbukaan Informasi, Pengelola DBSMB Terima Dengar Pendapat KM DBSMB


Sebagai bentuk pendidikan demokrasi dan keterbukaan informasi kepada mahasiswa, Ketua Departemen Bahasa, Seni, dan Manajemen Budaya (DBSMB), Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada beserta jajaran pengelola departemen pada Selasa (2/6) menerima dengar pendapat dari Keluarga Mahasiswa (KM) DBSMB yang dipimpin oleh Wahyu Sakti Adi Wijaya dari Prodi Diploma III Kearsipan. Dengar pendapat tersebut dilakukan secara daring melalui Google Meet.

Ketua DBSMB, Dr. Endang Soelistiyowati dalam paparan pembukanya menjelaskan, “Situasi Pandemi Covid-19 membuat pembelajaran dan kegiatan lainnya di sisa semester genap 2019/2020 tidak bisa berjalan dengan ideal. Atas nama Pengelola DBSMB saya memohon maaf.”Dr. Endang juga menjelaskan bahwa setelah memperhatikan arahan UGM dan SV, 99% kegiatan akademik di semester mendatang masih menggunakan daring sehingga mahasiswa harus menyesuaikan sebaik-baiknya. Namun, untuk kegiatan praktik yang mengharuskan mahasiswa datang ke kampus, akan tetap dilaksanakan meskipun harus diatur waktu dan teknis pelaksanaannya.

“Desain pembelajaran semester depan diusahakan teori terlebih dahulu diselesaikan di awal semester. Mata kuliah yang mengharuskan praktik, bisa diselenggarakan di paruh akhir semester. Semoga keadaan sudah lebih baik. Untuk pelaksanaannya pun jumlah mahasiswa sebisa mungkin dibatasi. Jadi nanti bisa dibuat beberapa gelombang,” jelas Dr. Endang.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa perwakilan KM DBSMB menanyakan perihal penyesuaian UKT, permohonan agar kelas turorial bisa menggunakan video YouTube, kegiatan mahasiswa selama pandemi, dan kejelasan informasi alih program.

Ketua DBSMB beserta Eritrina Putri Ekantari, M.A. selaku Sekretaris DBSMB, Titi Susanti, M.P.A., selaku Manajer Unit Akademik dan Kemahasiswaan, juga Ghifari Yuristiadhi, M.A selaku Manajer Unit Kerjasama, Alumni, dan PPM berusaha saling melengkapi untuk menjawab.

Perihal penyesuaian UKT, ada wacana pengurangan 10% bagi mahasiswa yang terdampak dengan melengkapi syarat-syarat yang ditentukan universitas. Mengapa tidak dipukul merata, karena dampak Covid-19 tidak merata ke semua masyarakat. Bagi yang terdampak parah, SV sudah menyiapkan beasiswa yang mekanismenya akan disampaikan kemudian.

Alternatif kegiatan mahasiswa yang bisa dilakukan adalam secara daring. Misalnya kompetisi mahasiswa dan lain sebagainya. Sedangkan perihal alih jenis memang UKT sejauh ini belum ada penyesuaian dan masih hanya satu pilihan.

Di akhir pertemuan, Dr. Endang menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluru anggota KM DBSMB yang bisa menyampaikan pemikiran dan masukannya dengan santun dan penuh etika.

Text: Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi, S.S., M.A.

Similar Posts