UNIVERSITAS GADJAH MADA
SEKOLAH VOKASI
DEPARTEMEN BAHASA, SENI DAN MANAJEMEN BUDAYA

UNIVERSITAS GADJAH MADA
SEKOLAH VOKASI
DBSMB

| | | |

Prodi Bahasa Inggris SV UGM Teliti Bagaimana Bahasa Digunakan sebagai Instrumen Transparansi dan Legitimasi Institusional

Yogyakarta (28/10) – Transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam membangun institusi yang terpercaya. Namun, transparansi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan informasi, melainkan juga dengan bagaimana informasi tersebut disampaikan kepada publik. Dalam konteks ini, bahasa menjadi instrumen strategis yang membantu institusi menjelaskan kebijakan, tindakan, serta tanggung jawabnya kepada berbagai pemangku kepentingan.

Gambar 1. Ilustrasi proses penelitian
Gambar 1. Ilustrasi proses penelitian

Perspektif tersebut menjadi salah satu bagian dari penelitian di Prodi Bahasa Inggris Departemen Bahasa Seni dan Manajemen Budaya (DBSMB) Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) mengenai strategi linguistik dalam komunikasi institusional, khususnya perusahaan di sektor tambang di Indonesia. Penelitian di tahun 2026 ini melihat bagaimana pilihan kata, struktur pesan, dan pembingkaian isu digunakan institusi ketika berkomunikasi mengenai persoalan yang memiliki kepentingan publik, termasuk isu lingkungan, keberlanjutan, dan tantangan yang berpotensi memengaruhi kepercayaan terhadap institusi.

Dalam komunikasi institusional, bahasa tidak sekadar berfungsi menyampaikan fakta. Cara sebuah institusi menjelaskan persoalan, mengakui tantangan, menyampaikan respons, serta menunjukkan komitmen dapat membentuk persepsi publik terhadap keterbukaan dan kredibilitasnya. “Bahasa yang jelas, konsisten, dan berbasis bukti dapat membantu publik memahami posisi institusi sekaligus menilai sejauh mana institusi menjalankan tanggung jawabnya” jelas Alfelia Nugky sebagai ketua peneliti.

Penelitian ini menggunakan konteks komunikasi institusional pada sektor sumber daya alam sebagai studi kasus untuk memahami hubungan antara strategi bahasa, transparansi, dan legitimasi. Analisis terhadap komunikasi publik menunjukkan bahwa narasi institusional dapat menjadi ruang untuk membangun kepercayaan ketika pesan yang disampaikan tidak berhenti pada pencitraan, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai tindakan, proses, tantangan, dan tanggung jawab institusi.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa transparansi merupakan praktik komunikasi sekaligus praktik kelembagaan. Institusi yang ingin membangun legitimasi perlu memperhatikan bukan hanya apa yang dikomunikasikan, tetapi juga bagaimana informasi dikonstruksi dan apakah pesan tersebut memungkinkan publik memahami serta mengevaluasi tindakan institusi. Dengan demikian, strategi bahasa yang bertanggung jawab dapat mendukung hubungan yang lebih terbuka antara institusi, masyarakat, dan pemangku kepentingan.

Kontribusi tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goal (SDG) 16: Peace, Justice and Strong Institutions, khususnya dalam mendorong institusi yang efektif, akuntabel, dan transparan. Melalui kajian bahasa dan komunikasi, SV UGM turut memperkuat perspektif bahwa pembangunan institusi yang terpercaya tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan tata kelola, tetapi juga oleh kemampuan institusi untuk berkomunikasi secara terbuka, bertanggung jawab, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (ANP)

Similar Posts