Kegiatan pengabdian masyarakat tahun ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kurikulum pembelajaran bahasa Jepang di tingkat pendidikan menengah, khususnya di SMK Percik-KIIC sebagai SMK industri. Dengan implementasi kurikulum baru tersebut diharapkan SMK Percik-KIIC dapat membekali siswanya dengan keterampilan bahasa Jepang untuk konteks komunikasi dunia kerja sesuai dengan posisi okupansi mereka di industri nantinya. Keterampilan tersebut juga akan menjadi nilai tambah sekaligus menaikkan daya saing lulusan SMK Percik-KIIC di dunia kerja. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan bagi upaya penguatan pendidikan vokasi untuk meningkatkan produktivitas ekonomi melalui penguasaan bahasa asing, yaitu bahasa Jepang. Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang mendorong pendidikan berkualitas dan pekerjaan yang layak untuk semua warga negara.
Sebagai institusi pendidikan kejuruan yang berada di jantung Kawasan Industri KIIC yang memiliki hampir 200 tenant PMA Jepang, SMK Percik-KIIC menjadikan bahasa Jepang sebagai mata pelajaran wajib. Kurikulum yang diterapkan perlu memastikan bahwa lulusan akan memperoleh keterampilan bahasa Jepang yang dibutuhkan oleh lulusan untuk berkarier di berbagai oleh Perusahaan di Kawasan industri tersebut. Sejak awal tahun 2024, kegiatan pengabdian masyarakat ini sudah dimulai dengan beberapa pertemuan antara tim pengabdian dan pihak SMK Percik-KIIC (Kepala Sekolah, pengelola, dan tim pengajar), baik secara daring maupun luring. Pertemuan membahas beberapa hal, utamanya terkait kurikulum bahasa Jepang dan metode pengajaran yang diterapkan saat ini, serta persoalan-persoalan yang dihadapi.
Dari hasil diskusi tersebut disimpulkan perlunya memetakan keterampilan bahasa Jepang yang dibutuhkan oleh dunia industri, mengevaluasi kurikulum yang diterapkan saat ini, serta melakukan beberapa penyesuaian agar kurikulum baru nantinya dapat membantu tercapainya tujuan pembelajaran bahasa Jepang bagi siswa SMK Percik-KIIC. Hasil evaluasi kurikulum mengindikasikan bahwa SMK ini membutuhkan penyesuaian rancangan program pembelajaran dari awal hingga akhir masa studi untuk dapat mendukung tercapainya luaran pembelajaran yang diharapkan. Selain itu, berdasarkan masukan dari perwakilan perusahaan di KIIC, meskipun kemampuan bahasa Jepang belum menjadi syarat wajib bagi lulusan SMK yang hendak bekerja di perusahaan-perusahaan di KIIC, namun akan memberikan nilai tambah bagi para lulusan sehingga kesempatan mereka untuk berkarir di PMA Jepang akan terbuka lebih lebar. Kemampuan bahasa Jepang yang dimaksud, yakni bahasa Jepang untuk komunikasi sederhana di tempat kerja, seperti salam, sapaan, komunikasi sehari-hari di tempat kerja, serta kemampuan memahami instruksi sederhana sekaligus memberikan respons atas instruksi tersebut. Selain bahasa Jepang, pengetahuan tentang budaya kerja di perusahaan Jepang juga sangat diperlukan.
Selanjutnya, sebagai wujud kongkrit kegiatan pengabdian masyarakat ini, tim Pengabdian Masyarakat SV UGM dan tim SMK Perguruan Cikini-KIIC akan bersama-sama menyusun ancangan pembelajaran bahasa Jepang untuk siswa kelas 10, 11, dan 12 SMK Percik-KIIC. Ancangan tersebut meliputi penetapan capaian pembelajaran tiap semester, materi ajar, serta rencana pengajarannya. Selain itu, sebagai bentuk aktivitas pendukung pembelajaran, akan disusun juga program-program untuk meningkatkan minat belajar bahasa Jepang para siswa, misalnya menyelenggarakan kelas ekstrakurikuler untuk belajar budaya kerja Jepang maupun kelas pengenalan JLPT (Japanese Language Proficiency Test). Kurikulum baru bahasa Jepang serta berbagai aktivitas pendukung tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik oleh SMK Percik-KIIC, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dan dihasilkan lulusan-lulusan yang berdaya saing tinggi di dunia kerja.