Peserta UKH humas muda mendapatkan bimbingan teknis pada Rabu, 31 Maret 2021, pukul 10.00 – 11.00 secara daring sebelum pelaksanaan ujian kompetensi. Tujuan penyelenggaraan uji kompetensi tersebut ialah meningkatkan keterampilan dan profesionalitas mahasiswa sesuai dengan kompetensinya, meningkatkan penyerapan lulusan dalam pasar kerja lokal, nasional, dan internasional, meningkatkan civil effect (pengaruh terhadap jabatan atau remunerasi) dari sertifikat kompetensi yang dihasilkan, serta meningkatkan daya saing lulusan. Adapun skema sertifikasi melalui uji kompetensi humas muda diperlukan sebagai sarana untuk mengukur kompetensi mahasiswa dalam bidang kehumasan dengan tujuh unit kompetensi, yaitu melaksanakan riset public relations, melaksanakan special event (ajang khusus) kehumasan, membuat perencanaan Program Kehumasan, menjalin hubungan dengan media, melaksanakan Master of Ceremony, melaksanakan kegiatan seminar, konferensi, lokakarya dan rapat, dan membuat dokumentasi kegiatan.
Teks & Foto: Humas DBSMB