
Era industry 4.0 dan pandemi Covid-19 memengaruhi peningkatan akses internet secara signifikan. Penggunaannya pun tidak terbatas pada penjelajahan web atau email, tetapi sudah mulai memanfaatkan aplikasi, baik berbasis mobile maupun yang lain. Namun, aplikasi-aplikasi tersebut memerlukan akses fungsi tertentu dari smartphone serta bagian tertentu dari penyimpanan yang kita miliki. Semua terkait dengan data dan arsip personal. Ditambah lagi, informasi personal kita juga menyebar, mulai dari social media, email, dan drive yang kita miliki. Dari fenomena tersebut pertanyaan-pertanyaan sederhana mulai timbul: Mengapa kita harus melindungi data dan arsip personal kita? dan bagaimana melindungi data dan arsip personal kita? Data personal merujuk pada informasi-informasi personal terkait aktivitas yang dilakukan oleh tiap-tiap individu, mulai dari info kependudukan, alamat rumah, orang tua, teman, hobi sampai minat. Sementara, arsip personal adalah rekaman data personal seperti foto, video, surat, dan dokumen personal yang dihasilkan, seperti (KTP, ijazah, sertifikat, dan lain-lain). Mengapa data dan arsip personal kita harus kita lindungi? jika tidak, maka pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan data personal untuk kepentingan mereka yang akhirnya dapat merugikan kita sendiri. Terakhir, bagaimana cara melindungi data dan arsip personal yang di-miliki? Mulailah dari memperhatikan akses apa saja yang dibagikan untuk aplikasi-aplikasi yang kita unduh di Play Store ataupun toko online lainnya. Bisa juga mulai mem-privat data personal yang ada di social media.
Dengan demikian, perlindungan data dan arsip personal tidak hanya memerlukan upaya dari individu, tetapi juga harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah sebagai pelindung utamanya, pengembang aplikasi, hingga toko online. Hal terdekat yang bisa kita lakukan adalah segera melindungi data dan arsip digital personal dari diri sendiri. Jika tiap-tiap individu memiliki kesadaran tinggi, hal itu akan melindungi kita dan keluarga dari tindakan kriminal yang memanfaatkan data dan arsip personal secara tidak bertanggung jawab.
Teks dan Foto: Titi Susanti dan Humas DBSMB