
Pembangunan pariwisata yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh pekerjaan layak yang menghargai budaya dan kreativitas lokal. Hal tersebut merupakan esensi dari SDG 8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, yang tercermin dalam praktik seni pertunjukan Wayang Topeng Panji di Museum Sonobudoyo Yogyakarta.
Penelitian Pradana dkk (2025) menunjukkan bahwa kegiatan pertunjukan ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi seniman dan komunitas lokal. Setiap sanggar yang tampil menerima hibah dalam setiap pementasan, dengan pembagian upah yang proporsional bagi penari, pemusik, penata tari, sutradara, hingga kru produksi. Meskipun nomina yang diperoleh tidak besar, frekuensi pertunjukan yang rutin menjadikan pendapatan ini stabil, terutama bagi seniman yang aktif di lebih dari satu kelompok. Hal ini membuka ruang bagi ekonomi kreatif berbasis budaya yang memberi pekerjaan layak sekaligus menjaga warisan tradisional.

Kegiatan ini juga memperkuat ekosistem seni pertunjukan dengan melibatkan berbagai lembaga pendidikan seperti Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta dan SMKI Kasihan, termasuk ekosistem dalam sanggar/organisasi seni yang khususnya ada di Kota Yogyakarta. Kolaborasi tersebut menciptakan proses regenerasi dan pelatihan bagi seniman muda agar mampu beradaptasi dengan dunia kerja kreatif. Regenerasi ini penting untuk memastikan kesinambungan nilai-nilai seni tradisional sekaligus menyiapkan sumber daya manusia unggul di sektor ekonomi kreatif.
Selain manfaat ekonomi langsung, Wayang Topeng Panji berkontribusi pada peningkatan citra pariwisata Yogyakarta. Pertunjukan ini menjadi daya tarik utama yang memperpanjang masa tinggal wisatawan dan meningkatkan perputaran ekonomi lokal. Pengrajin topeng, penjual suvenir, dan pelaku jasa transportasi turut merasakan dampak positif dari pertumbuhan wisata budaya ini. Dengan demikian, sektor seni berperan sebagai katalis pembangunan ekonomi inklusif yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Akan tetapi, penelitian juga mengidentifikasi beberapa hambatan struktural. Pengurangan jadwal pementasan pada tahun 2025 akibat efisiensi anggaran pemerintah menyebabkan berkurangnya pendapatan seniman dikarenakan frekuensi pementasannya jauh berkurang dibandingkan pada tahun sebelumnya. Selain itu, harga tiket yang terlalu murah tidak sebanding dengan biaya produksi, sehingga menekan potensi pengembangan kualitas pertunjukan. Tantangan ini menunjukkan perlunya kebijakan ekonomi kreatif yang lebih berpihak pada seniman sebagai pelaku utama.
Pemerintah daerah dapat mendorong model pendanaan kolaboratif antara sektor publik, swasta, dan komunitas seni untuk menciptakan keberlanjutan ekonomi pertunjukan budaya. Skema insentif pajak bagi sponsor, peningkatan harga tiket dengan sistem kelas, serta digitalisasi promosi dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian finansial pertunjukan.
Melalui pendekatan ini, Wayang Topeng Panji dapat menjadi contoh konkret implementasi SDG 8, di mana seni bukan sekadar ekspresi budaya, tetapi juga sumber penghidupan yang bermartabat. Seni tradisi menjadi industri kreatif yang tumbuh dari akar lokal dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Wayang Topeng Panji tidak hanya melestarikan warisan budaya Jawa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat, memperkuat inklusi sosial, dan menciptakan pekerjaan layak yang berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi modern.
Penulis: Cerry Surya Pradana