
Tasikmalaya, 1 Oktober 2025 – Kampung Naga, desa adat di Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan karena keberhasilannya menerapkan model bisnis perjalanan wisata berbasis komunitas yang berakar kuat pada sistem adat (customary-based community business model). Model tata kelola pariwisata ini bersifat semi-tradisional, menempatkan ketua adat sebagai pemegang otoritas tertinggi untuk mengesahkan kebijakan dan memberikan izin terhadap aktivitas wisata baru.
Pengelolaan kegiatan ekonomi pariwisata di Kampung Naga dijalankan secara kolektif dengan mengutamakan kesepakatan bersama dan kontrol sosial berbasis norma adat. Sistem yang diterapkan adalah rotasi partisipatif, di mana setiap warga yang memiliki kemampuan, seperti menjadi pemandu atau pengrajin, akan mendapatkan giliran dalam kegiatan wisata. Sistem ini merepresentasikan bentuk ekonomi solidaritas yang menempatkan kesejahteraan kolektif di atas keuntungan individu. Selain itu, pendapatan yang diperoleh disisihkan sebagian untuk kas adat, yang digunakan untuk kegiatan sosial, pemeliharaan infrastruktur adat, dan upacara tradisional. Dengan demikian, model ini secara efektif mencegah ketimpangan ekonomi antarwarga dan menjamin distribusi manfaat yang adil.
Meskipun model ini kuat dalam menjaga keadilan sosial dan budaya, tantangan utama yang dihadapi adalah minimnya kapasitas manajerial dan adaptasi digital. Untuk mempertahankan keberlanjutan, Kampung Naga memerlukan modernisasi selektif, yaitu mengintegrasikan teknologi dan manajemen modern tanpa meninggalkan tatanan adat sebagai landasan utama pengelolaan wisata.
SDG 8: Decent Work and Economic Growth, khususnya Target 8.9: Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal.
Peneliti: Muhammad Sidiq Wicaksono